Friday, June 20, 2025

Perempuan dan Kedudukannya: Dari Warisan Tradisi Menuju Rekonstruksi Peran

      Suatu sore, dalam perjalanan pulang dari kampus, saya berbincang dengan seorang teman perempuan tentang mimpinya. Ia ingin menjadi dosen, punya karier cemerlang, namun juga ingin membesarkan anak-anaknya sendiri kelak. Di tengah obrolan hangat itu, ia bertanya, “Bisa nggak ya, perempuan itu berdiri di dua dunia sekaligus—domestik dan publik—tanpa harus merasa gagal di salah satunya?”

           Pertanyaan itu seperti membuka pintu lama dalam diskusi panjang soal kedudukan perempuan. Sebuah topik klasik, tapi tak pernah kehilangan relevansinya. Karena sampai hari ini, posisi perempuan dalam struktur sosial masih jadi isu yang kompleks—dipenuhi dikotomi, stereotip, dan konstruksi sosial yang panjang usianya.

Kedudukan dan Peran: Dua Hal yang Tak Terpisahkan

Dalam sosiologi, kedudukan dimaknai sebagai posisi atau tempat seseorang dalam tatanan sosial. Ia tidak berdiri sendiri, karena selalu berdampingan dengan peran, yakni ekspektasi sosial terhadap tindakan yang dilakukan berdasarkan kedudukan itu. Dan dalam praktiknya, perempuan sering kali ditempatkan dalam posisi yang “tersudut” dalam struktur peran yang sudah dikonstruksi sejak lama.

Teori-teori klasik bahkan terbagi dua: kelompok fungsionalis melihat dominasi laki-laki sebagai sesuatu yang alami dan tak bisa ditawar, sedangkan kelompok konflik menilai dominasi itu sebagai bentuk penindasan sistemik yang menempatkan perempuan dalam posisi subordinat.

Tapi, apakah semua itu benar-benar kodrati? Atau sebenarnya hasil dari konstruksi budaya yang telah berlangsung lama?

Biologi Bukan Justifikasi Diskriminasi

Memang benar, secara biologis, perempuan dan laki-laki memiliki perbedaan yang jelas. Seperti yang dijelaskan Mansyur Faqih, perempuan memiliki rahim, memproduksi ovum, bisa menyusui, dan melahirkan. Sedangkan laki-laki memproduksi sperma dan memiliki karakteristik biologis lain. Tapi apakah perbedaan ini secara otomatis membatasi ruang gerak perempuan hanya di dapur, sumur, dan kasur?

Di sinilah jebakan konstruksi sosial bekerja. Masyarakat menciptakan “realitas objektif” tentang peran perempuan berdasarkan perbedaan biologis, lalu menjadikannya standar yang mutlak. Inilah yang disebut sebagai proses konstruksi, sebuah bangunan persepsi yang lama-lama dianggap sebagai kebenaran yang tak bisa diubah.

Namun dalam perkembangan zaman, proses ini mulai digugat. Melalui dekonstruksi, perempuan mulai mempertanyakan: mengapa ruang publik hanya milik laki-laki? Mengapa keberadaan perempuan di panggung politik, ekonomi, dan ilmu pengetahuan dianggap sebagai “partisipasi tambahan”, bukan hak yang inheren?

Dari dekonstruksi ini, lahirlah rekonstruksi—sebuah proses pembentukan ulang makna peran dan kedudukan perempuan dalam masyarakat.

Publik vs Domestik: Siapa yang Menentukan Batasnya?

Perempuan selama ini lebih banyak diidentikkan dengan wilayah domestik, sementara laki-laki dengan publik. Dalam masyarakat patriarkal, wilayah publik dianggap lebih prestisius, penuh peluang, dan dihormati. Sebaliknya, pekerjaan domestik dianggap “biasa saja” atau bahkan invisible.

Padahal, realitas kini tidak lagi seperti itu. Seorang perempuan bisa menjadi ibu rumah tangga yang hangat, sekaligus CEO sebuah perusahaan. Seperti kata Herbert Spencer, perempuan punya hak yang sama untuk bersaing di ruang publik, bukan karena mereka meniru laki-laki, tapi karena mereka juga manusia yang merdeka dan berdaya.

Namun, pertanyaannya kembali pada struktur sosial. Apakah lingkungan mendukung mereka untuk itu? Atau justru memenjarakan mereka dalam persepsi dan ekspektasi yang menekan?

Budaya, Agama, dan Ekonomi: Penentu Ruang Gerak

Ada tiga aktor besar yang ikut menentukan bagaimana perempuan diposisikan dalam masyarakat: agama, budaya, dan ekonomi.

Dalam masyarakat seperti Jawa, misalnya, Clifford Geertz menyebut bahwa agama berperan sebagai sistem kebudayaan. Simbol, nilai, dan ritual keagamaan mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap posisi perempuan. Jika agama dipahami secara sempit, ia bisa menjadi alat pembenaran diskriminasi. Namun jika agama dimaknai secara utuh, ia bisa menjadi kekuatan emansipatoris.

Begitu juga dalam bidang ekonomi, stratifikasi kelas berpengaruh besar terhadap peran perempuan. Max Weber menyebut dua jenis kelas: satu yang bekerja sama, dan satu lagi yang berkonflik memperebutkan sumber daya. Dalam masyarakat ekonomi modern, perempuan seringkali harus bekerja dua kali lipat: bekerja di kantor dan juga tetap bertanggung jawab atas rumah tangga.

Akhir Kata: Perempuan Tak Perlu Memilih Satu Dunia

Dalam dunia hari ini, perempuan tidak harus memilih antara menjadi ibu yang baik atau profesional yang sukses. Mereka bisa menjadi keduanya—asal mendapat dukungan, pengakuan, dan ruang yang setara dari masyarakat. Kedudukan perempuan bukan ditentukan oleh biologi semata, tetapi oleh sejauh mana kita sebagai masyarakat mau membuka ruang untuk rekonstruksi peran sosial yang lebih adil dan manusiawi.

Seperti kata teman saya sore itu, “Aku cuma pengen jadi perempuan yang bisa berkembang, tanpa harus merasa bersalah.” Dan saya pikir, kita semua—perempuan maupun laki-laki—punya tanggung jawab untuk membuat dunia ini memungkinkan bagi mimpi sederhana semacam itu.

#PerempuanBerdaya #RekonstruksiPeran #SetaraDalamRuangPublik #CeritaSosialKita #SosiologiPerempuan #KritikBudaya

No comments:

Post a Comment